WELCOME TO RUANG DIGITAL

RUANG KONSELI SISWA

LOGIN REGISRASI

Layanan

KONSELING ONLINE

Bicarakan isi hatimu, temukan jalan keluar atas masalahmu.

Read More

FORUM DISKUSI

Kenali Diri Sendiri Melalui Forum Diskusi.

Read More

TEST PSIKOLOGI ONLINE

Kenali lebih jauh dirimu untuk berkembang setidaknya satu persen setiap harinya!

Read More

BANTUAN ONLINE

kami siap membantumu menemukan jalan keluar.

Read More

Artikel

Senin, 27 Agustus 2018

Materi K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)

Materi K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)

Pengertian.
Maksudnya adalah Setiap melakukan suatu pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal. Selain itu kita harus memperhatikan kebersihan yang ada pada lingkungan kerja agar dapat menciptakan suasana yang nyaman dan sehat. Sehat artinya bahwa lingkungan itu telah benar-benar bersih.


Dasar Hukum.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut. Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien

Yaitu usaha untuk memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja pada setiap tindakan yang dilakukan saat bekerja.

Klasifikasi Kecelakaan.

1. Menurut Jenis Kecelakaan
  • Terjatuh
  • Tertimpa benda jatuh
  • Tertumbuk atau terkena benda
  • Terjepit oleh benda
  • Gerakan yang melebihi kemampuan
  • Pengaruh suhu tinggi
  • Terkena sengatan arus listrik
  • Tersambar petir
  • Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
  • Lain-lain
2. Menurut Sumber atau Penyebab Kecelakaan
  • Dari mesin
  • Alat angkut dan alat angkat
  • Bahan/zat erbahaya dan radiasi
  • Lingkungan kerja
  • Menurut Sifat Luka atau Kelainan : Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dsb
Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan dapat dihindari dengan:
1. Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin
2. Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi
3. Melakukan pengawasan dengan baik
4. Memasang tanda-tanda peringatan
5. Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat

Penanggulangan Kecelakaan
Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yang
mudah terbakar
Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka
Hindari awan debu yang mudah meledak

Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
1. Terpasang tetap di tempat
1. Pemancar air otomatis
2. Pompa air
3. Pipa-pipa dan slang untuk aliran air
4. Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa.

Alat-alat pemadam kebakaran jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relatif kecil, terdapat sumber air di lokasi kebakaran dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut. Sedangkan alat jenis ke-4 digunakan jika kebakaran relatif besar, lokasi kebakaran sulit dijangkau alat pemadam, atau tidak terdapat sumber air yang cukup, atau terdapat instalasi atau peralatan listrik, dan atau terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar

Penanggulangan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik dan Petir. Buat instalasi listrik sesuai dengan a
turan yang berlaku. Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan. Gunakan kabel yang berstandar keamanan yang baik. Ganti kabel yang telah usang atau acat pada instalasi atau peralatan listrik lain. Hindari percabangan sambungan antar rumah. Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pentanahan secara berkala. Gunakan instalasi penyalur petir sesuai standar.

Sumber : mediainformasi.online.com

Team konselor

Putri Rachmawati
2221110040
Fatimah
22211155
Nur Ilham
2221110094
Shobahatun Nisa
2222130095

kontak

TENTANG KAMI

Ruang Digital Bimbingan Konseling merupakan platform yang didedikasikan untuk Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Ruang Digital Bimbingan Konseling menyediakan banyak fitur yang akan menjadi alat bantu Konselor Sekolah/Guru Bimbingan dan Konseling

Alamat:

Jl. Pawiyatan Luhur IV No.16 Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.

Waktu:

senin-jumat 08.00-16.00

telepon:

123 456 789 1010

Diberdayakan oleh Blogger.